Kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2019 di 3 (tiga) Wilayah Kecamatan yaitu Kec. Lore Utara, Kec. Lore Barat dan Kec. Pamona Timur kab. Poso Oleh Bagian Hukum dan HAM Setdakab Poso Mensosialisasikan Perda No. 7 Tahun 2016 tentang pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalaggunaan dan Peradaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif dan Penyalahgunaan NARKOBA.
Ada 7 Komentar untuk Berita Ini