Keterangan Gambar : Evaluasi APBDes Perubahan oleh 5 (lima) Desa di Kab.Poso
Tujuan evaluasi rancangan peraturan desa (Perdes) Perubahan Ke bagian Hukum Setdakab Poso adalah untuk memastikan bahwa perturan tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta meningkatkan efektifitas pengelolaan anggaran Desa. Memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Desa.